MAKALAH
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP
KONSEP PENGEMBANGAN KAJIAN LINGKUNGAN
HIDUP SEBAGAI POLA ILMIAH POKOK UNIVERSITAS TADULAKO
KATA PENGANTAR
Puji syukur tak henti –
hentinya kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat
rahmatnya kami, dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini. Melalui makalah ini
kami dapat memperluas pengetahuan mengenai konsep pengembangan kajian
lingkungan hidup sebagai pola ilmiah pokok universitas tadulako.
Keberhasilan kami dalam
menyelesaikan makalah ini tidaklah terlepas dari peran serta pihak – pihak
terkait. Atas segala bantuan dan yang diberikan penyususun mengucapkan terima
kasih yang sebesar – besarnya.
Kami menyadari bahwa
ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penyusun mengharapkan masukan
dan kritik yang membangun dari dosen
yang membaca makalah ini. Penyusun berharap hasil dari makalah ini dapat bermanfaat
bagi siapa pun yang membutuhkanya. Semoga makalah ini dapat meningkatkan pemahaman kita di masa yang akan datang Amin.
Palu, februari 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Lampiran
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang.........................................................................
1.2
Rumusan
Masalah....................................................................
1.3
Tujuan......................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kajian lingkungan hidup...........................................................
2.2 konsep pengembangan kajian lingkungan hidup sebagai pola
ilmiah pokok Universitas Tadulako................................................................
2.3 tujuan Universitas
Tadulako.....................................................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...............................................................................
3.2 Saran.......................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
|
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
konsep adalah pembawa arti, dimana
dalam Wikipedian Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa, konsep merupakan abstrak,
entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu
entitas, kejadian atau hubungan. Woodruff
(dalam Amin, 1987) menyebutkan salah satu pengertian konsep adalah pengertian tentang
suatu objek. Jadi, konsep dasar lingkungan hidup berarti pengertian dasar
tentang lingkungan hidup.
Lingkungan merupakan suatu bagian
yang tidak terpisahkan dari kehidupan makhluk di muka bumi ini. Lingkungan
memiliki suatu siklus yang berjalan seiring dengan perjalanan waktu, terkadang
system yang berlangsung tersebut dapat mengalami gangguan yang menyebabkan
terjadinya suatu perubahan system. Hal ini dapat terjadi baik karena ulah
manusia maupun karena proses alamiah yang merupakan gejala geologi di alam.
Bumi tempat semua makhluk hidup
berpijak merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai kekayaan dan
keindahannya. Pada hakekatnya penciptaan bumi bertujuan untuk menjadikan segala
isinya tunduk kepada pencipta-Nya. Tuhan telah melengkapi bumi dengan berbagai
kekayaan alam yang berlimpah, dimana kekayaan tersebut tidak akan ada habisnya.
Akan tetapai apabila kekayaan alam tersebut tidak dikelola dengan baik maka
dapat saja punah dan tidak dapat menunjang kehidupan anak cucu kita di masa yang akan datang. Dari sekian banyak manusia yang
ada di bumi, mungkin hanya sebagian saja diantaranya yang mengerti dan mau
melestarikan serta menjaga keseimbangan alam.
Tekologi yang
diciptakan oleh manusia memang sengaja untuk meningkatkan kenikmatan hidup dan
kesejahteraan umat manusia dalam rangka memanjakan manusia, tetapi dengan
teknologi juga kondisi lingkungan menjadi tidak bisa dinikmati secara alamiah
karena sudah banyak mengandung Zat pencemar, seperti kendaraan yang kita
tumpangi mengeluarkan gas-gas yang mengganggu udara disekitar kita seperti CO2
(Carbon dioksida), O2 (Carbon Monoksida) dan lain-lain dan kita bisa
meningkatan produksi pertanian dengan menggunakan pestisida, pupuk buatan yang
secara langsung telah merusak structural tanah dan lingkungan.
Landasan berpikir yang
hendak dikembangkan dalam makalah ini adalah bagaimana sumbangan yang dapat
diberikan oleh ilmu-ilmu dalam memberikan penguatan terhadap Pola Ilmiah Pokok
Universitas Tadulako yang pada gilirannya memberikan ciri dan identitas yang
tepat terhadap arah pengembangan Universitas Tadulako (UNTAD) Palu ke depannya.
Landasan berpikir ini
seharusnya tidak boleh terlepas jauh dari latar belakang sejarah lahirnya UNTAD,
karena lembaga pendidikan tinggi ini lahir dari niat dan cita-cita yang tulus
dari tokoh-tokoh masyarakat Palu ketika itu dimana mereka hanya mempunyai satu
tekad.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud kajian lingkungan hidup ?
2.
Bagaimana
konsep pengembangan kajian lingkungan hidup sebagai pola ilmiah pokok
Universitas Tadulako ?
3.
Apa
tujuan Universitas Tadulako ?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui pengertian kajian
lingkungan hidup.
2. Mengetahui konsep pengembangan
kajian lingkungan hidup sebagai pola ilmiah pokok Universitas Tadulako.
3. Mengetahui tujuan Universitas
Tadulako.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Kajian
lingkungan hidup
Lingkungan Hidup aadalah
kesatuan ruang dan semua benda, kesatuan ruang dan semua benda, daya, dan
mahluk hidup termasuk daya, dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya,
yang manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
dan mahluk hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
Menurut Otto Soemarwoto
(dalam Nursid Sumaatmadja,1989:25), “Lingkungan Hidup atau lingkungan suatu
organisme hidup ialah segala sesuatu disekeliling organisme itu yang
berpengaruh pada kehidupannya.” Berarti segala sesuatu yang mempunyai pengaruh
terhadap kehidupan yang berada di sekitar kita bisa dikatakan lingkungan hidup,
misalnya saja tanah , air, udara , mineral, organisme dan perilakunya.
Dalam UU Nomor 32 Tahun
2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan ditegakkan konsep
lingkungan sebagai berikut “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan Hidup
menurut Undang- Undang bukan hanya mempengaruhi kelangsungan kehidupan tetapi
juga mempengaruhi kesejahteraan makhluk hidup. Tanpa lingkungan kita tidak akan
bisa untuk hidup normal karena lingkungan hidup merupakan faktor yang sangat
penting dalam kehidupan untuk pertumbuhan, karakter dan bisa pula untuk
kesehatan. Apabila lingkungan yang kita tempati keadaanya sangat kotor maka
banyak masalah yang akan timbul dari mulai terserang penyakit dan
kematian,hal itu di karenakan lingkungan di sekitar mereka
yang tidak layak untuk di tinggali ataupun lingkungannya kurang memadai.
Pengkajian terhadap
permasalahan yang terjadi di dalam lingkungan perlu dilakukan. Agar dapat
mengatahui titik permasalahannya dan mencari solusi dari setiap permasalahan
tersebut. Penulisan ini bertujuan memberikan suatu gambaran tentang keadaan
lingkungan di kelurahan Talise dan kawasan sekitar Pusat Rekreasi Keluarga
Pantai Talise, selain itu merupakan salah satu syarat agar dapat lulus mata
kuliah Kajian Lingkungan Hidup (KLH).
2.2
Konsep
pengembangan kajian lingkungan hidup Universitas Tadulako
Lingkungan Hidup adalah
kesatuan ruang dan semua benda, kesatuan ruang dan semua benda, daya, dan
mahluk hidup termasuk daya, dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya,
yang manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
dan mahluk hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
lingkungan hidup sebagai obyek
kajian UNTAD:
1.
Kondisi Lingkungan hidup di Sulteng yang
relatif terutama lingkungan Hidup fisik.
2.
Kondisi Lingkungan Hidup Sosial budaya
yang relatif heterogen, baik etnis ,
adat istiadat maupun agama.
3.
Kondisi Lingkungan pemukiman yang
terpencar-pencar (Pantai, pedalaman, pegunungan dan nomaden.
4.
Mempunyai keanekargaman hayati yang
khas.
2.3
Tujuan
Universitas Tadulako
1.
Menyelenggarakan program sarjana dan
diploma pada berbagai program studi, sehingga menghasilkan lulusan dengan
kualitas tinggi dan kompetensi keilmuan dan keahlian yang relevan dengan dunia
kerja, yang :
a. berahlak
mulia;
b. beretika
akademik terhormat;
c. berpengetahuan
akademik (ipteks) yang sesuai dengan tuntutan zaman;
d. mampu
berkomunikasi efektif, dalam bahasa Indonesia dan asing (Inggris);
e. menguasai
dan mampu memanfaatkan teknologi informatika yang terus berkembang;
f. berwawasan
kemandirian (wirausaha) yang tangguh;
g. tanggap
dan berkemampuan tinggi menyesuaikan diri terhadap perubahan dan kemajuan;
h. berbekal
disiplin dan etos kerja tinggi;
i. berbekal
kesadaran yang tinggi tentang hak asasi, demokrasi, intelektual dan pelestarian
lingkungan.
2.
Melaksanakan penelitian terapan bagi
pengembangan teknologi dan kesenian yang relevan untuk mendukung pembangunan
nasional pada umumnya dan pengembangan industri pada khususnya, serta
melaksanakan penelitian dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
3.
Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada
masyarakat dalam rangka mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan
jalan memprakarsai dan berperan serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di
daerah tertinggal pada khususnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat dalam hal pemberian konsultasi hukum, manajemen, informasi ilmiah,
paket-paket teknologi dan sebagainya.
4.
Mengembangkan dan membina kehidupan
masyarakat akademik yang sehat dan dinamis, yang didukung oleh budaya ilmiah
yang menjunjung tinggi kebenaran terbuka, kritis, bertanggung jawab, kreatif,
inovatif dan tanggap terhadap perubahan di tingkat nasional maupun global.
5.
Menjalin dan menempuh kerja sama
kelembagaan yang simetrikal dan saling menguntungkan dengan pemerintah, dunia
kerja (industri) dan lembaga pendidikan tinggi baik di dalam maupun di luar
negeri.
6.
Meningkatkan kinerja di semua aspek
kegiatan yang menjadi misi Untad guna mencapai universitas yang berdedikasi
tinggi yang dikenal secara nasional.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan dari hasil makalah yang dibuat yaitu :
1.
Lingkungan merupakan suatu bagian yang tidak
terpisahkan dari kehidupan makhluk di muka bumi ini.
2.
Landasan berpikir ini seharusnya tidak
boleh terlepas jauh dari latar belakang sejarah lahirnya UNTAD, karena lembaga
pendidikan tinggi ini lahir dari niat dan cita-cita yang tulus dari tokoh-tokoh
masyarakat Palu ketika itu dimana mereka hanya mempunyai satu tekad.
3.
Lingkungan Hidup aadalah kesatuan ruang
dan semua benda, kesatuan ruang dan semua benda, daya, dan mahluk hidup .Lingkungan
Hidup menurut Undang- Undang bukan hanya mempengaruhi kelangsungan kehidupan
tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan makhluk hidup.
4.
Tanpa lingkungan kita tidak akan bisa
untuk hidup normal karena lingkungan hidup merupakan faktor yang sangat penting
dalam kehidupan untuk pertumbuhan, karakter dan bisa pula untuk kesehatan.
5.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan ditegakkan konsep lingkungan sebagai
berikut “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain.”
3.2
SARAN
Karena keterbatasan
informasi dan pengetahuan tentang konsep pengembangan kajian lingkungan
hidup sebagai pola ilmiah poko universitas tadulako ditambah lagi dengan
kurangnya pemahaman tentang pembuatan makalah ilmiah, mengakibatkan terdapat
sedikit kesulitan dalam pembuatan makalah ilmiah ini. Tetapi karena
keterbatasan itulah saya termotivasi untuk menjadi lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim 1. 2015. http://arynuryanti.blogspot.com/2013/11/mengenal-kajian-ling
ku ngan -hidup-dan.html. diakses 25 februari 2015.
Anonim 2. 2015. http://www.untad.8m.com/sekilas.htm.
diakses 25 februari 2015.
Kamus Umum Bahasa Indonesia. Pustaka
Sinar Harapan, Jakarta, 1646p.
KEITH Philippe, VIGNEUX Erik et
BOSC Pierre, 1999. Atlas des poissons et des crustacés d’eau douce de la
Réunion, MNHN, Paris 137 p.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar