Minggu, 13 Desember 2015



LAPORAN AMDAL

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN  DALAM PENGELOLAAN TAMBANG EMAS DI KELURAHAN POBOYA KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH



·         WAHDANIA
·         ARIF HAKIM
·         ABDUL KADIR

 
                                                                      DISUSUN OLEH :
·         REHANUM
·         FADLIA MUSA
·         IRMAWATI
·         LISYAN OKTAVIANA





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2015


KATA PENGANTAR
Puji syukur tak henti – hentinya penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Atas berkat rahmatnya penulis, dapat menyelesaikan pembuatan laporan ini. Melalui laporan ini penulis membahas mengenai analisis dampak lingkungan  dalam pengelolaan tambang emas di kelurahan Poboya kota Palu provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, laporan ini juga bermanfaat dalam memberi pemahaman dan keterampilan kami dalam menganalisis, mendiskusikan, meliput berita, menulis maupun menyusun berbagai informasi menjadi sebuah laporan.
Keberhasilan penulis dalam menyelesaikan laporan ini tidaklah terlepas dari peran serta pihak – pihak terkait. Atas segala bantuan dan yang diberikan penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya. Penulis menyadari bahwa ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena, itu penulis mengharapkan masukan dan kritik yang  membangun dari dosen yang membaca makalah ini. Penulis berharap hasil dari makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa pun yang membutuhkannya. Semoga makalah ini dapat meningkatkan  pemahaman kita di masa  yang akan datang. Amin.


Palu,   November 2015

              Penulis









BAB 1
PENDAHULUAN
1.1         Latar belakang
Dalam rangka memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia yang terus berkembang dan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi, pengelolaan sumber daya lahan seringkali kurang bijaksana dan tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutan sehingga kelestariannya semakin terancam. Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali dapat mengancam kelangsungan ekosistem dan lingkungannya yang mesti dapat mendukung kehidupan manusia dan pembangunan. Karena itu perilaku pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam hendaknya diubah menjadi perilaku pembangunan yang memperkaya sumber daya alam dan menaikkan nilai tambahnya.
Kelurahan Poboya adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah yang berada di bagian timur dari wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan ini terletak sekitar ± 7 km dari pusat kecamatan. Kawasan Poboya kini telah menjadi areal aktifitas pertambangan emas yang tak terkendali. Padahal kawasan Poboya merupakan daerah penyangga air untuk Kota Palu dan sekitarnya dan yang dahulunya juga merupakan kawasan pertanian dengan hamparan sawah, ladang dan kebun-kebun masyarakat, kini dipenuhi dengan mesin-mesin tromol pengolah emas dan lubang-lubang mengangah bekas galian para penambang yang tidak digunakan lagi.
Sebenarnya kandungan emas di Poboya telah diketahui sejak lama, namun proses  penambangannya hanya dilakukan secara tradisional yaitu dengan cara mendulang, dimana dengan cara tersebut tidak memberikan pengharapan yang berlebihan bagi para pendulang. Kemudian kawasan poboya menjadi ramai oleh penambang  akibat masuknya beberapa penambang yang berasal dari luar kota Palu dengan membawa serta teknologi dan pengetahuan yang mereka gunakan di beberapa lokasi penambangan emas dengan menggunakan Mesin Tromol. Mesin ini memang menjadikan proses penambangan jauh lebih cepat, akibatnya para penambang semakin banyak dan proses penambangan emas Poboya berlangsung semakin tak terkendali. Jumlah mesin tromol yang beroperasi oleh penambang kini jumlahnya telah mencapai ratusan yang terletak di dalam maupun di luar kawasan poboya.
Pengetahuan ini menjadi dasar dalam memahami hubungan aktivitas manusia dengan proses-proses alam yang berdampak pada masalah lingkungan hidup, pencemaran dan kesehatan lingkungan serta masyarakat yang ada disekitar tempat pencemaran. maka untuk memulihkan kembali akibat dampak pertambangan tersebut dilakukan konservasi, dan menilai dampak pertambangan terhadap lingkungan. Dengan konsep dasar ini diharapkan agar kita dapat menambah pemahaman dan menjadikan perilaku arif dalam mengelola sumber daya alam, sehingga keseimbangan ekosistemnya terpelihara hingga generasi berikutnya.

1.2         Rumusan masalah
1.             Apakah pengelolaan tambang emas di Poboya memiliki izin AMDAL atau tidak ?
2.             Penyakit apa saja yang diderita oleh masyarakat dengan adanya pertambangan tersebut ?
3.            Bagaimana dampak yang sudah terjadi selama ini baik  dari bidang ekonomi, sosial, budaya, kesehatan dan keamanan?
4.             Bagaimana keadaan hewan dan tumbuhan disekitar pertambangan ?

1.3         Tujuan
1.             Mengetahui pengelolaan tambang emas di Poboya memiliki izin AMDAL atau tidak.
2.             Mengetahui Penyakit yang diderita oleh masyarakat dengan adanya pertambangan tersebut.
3.          Mengetahui dampak yang sudah terjadi selama ini baik  dari bidang ekonomi, sosial, budaya, kesehatan dan keamanan.
4.             Mengetahui keadaan hewan dan tumbuhan disekitar pertambangan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Daerah-daerah di Indonesia memiliki heterogenitas sosial dan budaya yang tinggi. Setiap daerah biasanya memiliki kekhasan tersendiri dalam sistem pengelolaan lahannya. Penerapan norma-norma lokal seperti hukum adat dan kearifan lokal sebagai bagian dari sistem pengelolaan lahan masih banyak dijumpai di beberapa daerah di Indonesia. Oleh karena itu menjadi sangat penting dalam menetapkan pengelolaan lahan yang sesuai dan mampu mengsinergikan antara potensi-potensi serta norma yang berlaku di daerah masing-masing.
Sumber daya alam tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan generasi yang akan datang. Kegiatan penduduk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidup dan kegiatan sosialnya diharapkan tidak melampaui kapasitas toleransi ekologis dari lingkungan dengan sumber daya alamnya. Untuk itu, aktifitas manusia dalam mengelola sumber daya alam perlu dibekali dengan pengetahuan tentang ekologi dan lingkungan hidup.
Merkuri diberi simbol HG berasal dari bahasa Yunani yang berarti cairan perak. Merkuri merupakan unsur kimia pada tabel periodik dengan simbol Hg dan nomor atom 80. Unsur golongan logam transisi ini berwarna keperakan dan merupakan satu dari lima unsur (bersama cesium, fransium, galium, dan brom) yang berbentuk cair dalam suhu kamar, serta mudah menguap. Efek merkuri pada kesehatan terutama berkaitan dengan sistem syaraf, yang sangat sensitif pada semua bentuk merkuri. Metilmerkuri dan uap merkuri logam lebih berbahaya dari bentuk-bentuk merkuri yang lain, sebab merkuri dalam kedua bentuk tersebut dapat lebih banyak mencapai otak. Pemaparan kadar tinggi merkuri, baik yang berbentuk logam, garam, maupunmetilmerkuri dapat merusak secara permanen otak, ginjal, maupun janin.
Peneliti dari Balifokus, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, Yuyun Ismawati, menyatakan Kota Palu, Sulawesi Tengah, mulai tercemari oleh limbah merkuri sehingga mengancam kesehatan penduduknya dalam jangka waktu yang panjang. “Dari air hingga udara Kota Palu sudah tercemari merkuri yang berasal dari pembakaran sampah, asap kendaraan, dan merkuri itu sendiri,” kata Yuyun di Palu, Sabtu (25/6). Yuyun dan sejumlah rekannya dari Balifokus telah melakukan penelitian di beberapa lokasi di Kota Palu selama dua hari. Mereka mendapatkan angka pencemaran merkuri di udara Ibu Kota Sulawesi Tengah itu mulai 20 hingga 5.900 nanogram/m3.
Penggunaan merkuri terbesar di Kota Palu sendiri terdapat di lokasi pertambangan emas tradisional Poboya. Proses pemisahan emas dari batuan halus secara tradisional di pertambangan Poboya dipastikan menggunakan merkuri. Kemudian para pekerja membuang sisa merkuri ke sembarang tempat sehingga menguap.
Kalaupun hilang, kandungan merkuri itu akan hanyut ke air, kemudian bisa termakan ikan dan akhirnya dikonsumsi manusia. “Itulah yang membahayakan,” kata Yuyun yang pernah mendapatkan penghargaan lingkungan bergengsi The Goldman Environtmental Prize pada 2009. Olehnya, dia meminta pemerintah setempat untuk memperketat izin penjualan merkuri agar lingkungan dan generasi masa depan bangsa dapat diselamatkan.
Berdasarkan penelitiannya, pencemaran merkuri adalah hasil proses pengolahan emas secara amalgamasi. Proses amalgamasi emas yang dilakukan oleh masyarakat secara tradisional dapat terlepas ke lingkungan. Sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan karena tercemar oleh merkuri dan bahan kimia lainnya. Selain itu, berkurangnya debit air sungai Poboya dan Kawatuna akibat penggunaan air oleh mesin-mesin pengolahan emas telah mengorbankan sumber-sumber pendapatan dan mata pencaharian masyarakat. Krisis air ini telah mematikan sumber kehidupan para petani bawang, padi dan sayur mayur yang sangat bergantung pada pasokan air sungai ini.
sekarang aktifitas penghancuran bukit dan lahan itu telah menyebar ke wilayah-wilayah sekitarnya, bahkan mesin-mesin tromol pengolah emas telah beroperasi di tengah-tengah pemukiman warga. Pemerintah yang mestinya mengambil posisi terdepan dalam penyelesaian masalah ini nyaris tak berdaya dan tak berbuat apa-apa. Konon ini adalah satu-satunya pertambangan yang dilakukan ditengah-tengah kota dan pemukiman warga.
Walaupun dianggap sebagai pemicu peristiwa degradasi lingkungan, ancaman yang paling serius dari mereka ternyata adalah adanya pencemaran merkuri. Pencemaran ini terjadi sebagai akibat para penambang tersebut menggunakan merkuri dalam usaha memisahkan emas dari material pembawanya. Selanjutnya merkuri yang tercampur dengan dengan air buangan kemudian mencemari air tanah dan sungai.
Mengingat sifat merkuri yang berbahaya, maka penyebaran logam ini perlu diawasi agar penanggulangannya dapat dilakukan sedini mungkin secara terarah. Selain itu, untuk menekan jumlah limbah merkuri, maka perlu dilakukan perbaikan sistem pengolahan yang dapat menekan jumlah limbah yang dihasilkan akibat pengolahan dan pemurnian emas. Untuk mencapai hal tersebut di atas, maka diperlukan upaya pendekatan melalui penanganan tailing yang berwawasan lingkungan dan sekaligus peningkatan efisiensi penggunaan merkuri untuk meningkatkan perolehan logam emas.







BAB III
METODOLOGI
3.1.   Waktu dan Tempat
Adapun waktu dan tempat dilaksanakannya praktikum yaitu:
Hari/ Tanggal  :  Minggu, 01 November 2015.
Waktu             : 10:30 –selesai.
Tempat            : Di Kelurahan Poboya Kecamatan Palu Timur.

3.2.   Alat dan Bahan
Adapun Alat dan bahan yang digunakan pada praktikum ini yaitu:
1.             Alat tulis-menulis
2.             Camera

3.3      Prosedur Kerja
   Adapun prosedur kerja yang dilakukan pada pengamatan ini yaitu:
1.             Menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan.
2.             Melakukan observasi terhadap daerah pengamatan.
3.          Melakukan pengamatan secara langsung terhadap daerah pengamatan tentang kondisi masyarakat, kondisi ekonomi, pencemaran lingkungan dan kegiatan masyarakat didaerah pengamatan.
4.          Melakukan metode wawancara terhadap masyarakat sekitar.
5.             Mengambil gambar disekitar pengamatan dengan menggunakan kamera.





BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1    Hasi Pengamatan
A.           Kondisi Lingkungan

No
Pengamatan
Kondisi
Keterangan
1.
Udara
Kurang baik
Banyak debu
2.
Tanah
Kurang baik
Kekeringan dan gundul
3.
Air
Kurang Baik
Jernih bila dilihat secara langsung namun aliran sungai tidak ada
4.
Tumbuhan
Kurang Baik
Mati kekeringan dan ditebang
5.
Hewan
Kurang Baik
Tempat tinggalnya terganggu

B.            Kondisi Masyarakat

No
Pengamatan di Bidang
Kondisi
Keterangan
1.
Ekonomi
Baik
Menunjang kebutuhan masyarakat
2.
Kesehatan
Kurang Baik
Kulit hitam dan terbakar
3.
Sosial
Kurang Baik
Sibuk pada pekerjaan di tambang dibanding bermasyarakat
4.
Budaya
Baik
Sibuk dan menghargai waktu dan orang lain
5.
keamanan
Kurang baik
Jalanan yang kurang memadai untuk ditempuh
C.           Gambar kondisi daerah Poboya

No
Gambar 
Keterangan
1.



Gambar 1.Lingkungan daerah pertambangan emas di Poboya

2.




Gambar 2.Lingkungan daerah Poboya
 
3.


 




Gambar 3.Pabrik tambang emas di kelurahan Poboya

4.

 

 Gambar 4.Foto bersama Masyarakat pemilik pabrik tambang emas di kelurahan Poboya


D.           Perubahan Lingkungan Sebelum dan Sesudah ada Pertambangan

Faktor
Sumber
Sebelum
Sesudah
Biotik

1.      Hewan



2.      Tumbuhan



1.      Banyak hewan peliharaan dan hewan liar

2.      Banyaknya daerah perkebunan dan tanamannya subur

1.      Jumlahnya sedikit dan hewan peliharaan kurus


2.      Sedikitnya daerah perkebunan dan tanamannya banyak kekeringan
Abiotik

1.      Suhu


2.      Tanah


3.      Air


1.      Normal dan sejuk karena daerah perkebunan
2.      Subur karena dikelola untuk pertanian
3.      Mengalir disungai


1.      Mencapai 36,40c pada siang hari akibat aktivitas pertambangan
2.      Kering dan kurang humus karena tidak dikelola

3.      Tidak ada air yang mengalir disungai dan mengandung merkuri


4.2   Pembahasan
Adapun pembahasan pada pengamatan ini yaitu mengenai pertambangan emas di Poboya kecamatan Palu Timur telah menimbulkan dampak positif dan dampak negatif baik dari bidang ekonomi, kesehatan, sosial, budaya dan keamanan. Pertambangan tersebut.  Dari hasil pengamatan kami mengenai konflik yang terjadi antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya sebagai akibat dari kebijakan pemerintah daerah yang cenderung mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat adat Poboya dalam  pengelolaan tambang emas tersebut, yaitu terbitnya Surat Edaran Walikota Palu Nomor Nomor: 610/0185/3/2009 tertanggal 16 Maret 2009 Tentang Pelarangan Aktivitas Pertambangan Rakyat di Kelurahan Poboya dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 180/345/Biro Hukum-G.ST/2009 Tentang Penertiban Terpadu Penambang Emas di Kelurahan Poboya.
Lahirnya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya diwarnai konspirasi dengan pihak perusahaan ,pemerintah pusat, dan aparat kepolisian. Pemerintah daerah dalam membuat kebijakan lebih mengedepankan kepentingan pribadi atau kepentingan politik dan tidak mengakomodasi aspirasi dan kepentingan masyarakat adat Poboya dan masyarakat seluruh kota Palu.
Adapun wawancara kami kepada masyarakat Poboya mengenai ada atau tidaknya izin AMDAL yang dimiliki pertambangan emas tersebut adalah pertambangan tersebut memiliki izin AMDAL dan surat izin tersebut terdapat di kantor kelurahan Poboya.
Dari pengamatan yang dilakukan mengenai identifikasi jenis hewan dan tumbuhan serta lingkungan sekitar Poboya adalah pertama yaitu pengamatan udara yang  tercemar oleh debu akibat pengangkutan hasil tambang secara terus menerus dan didukung oleh cuaca yang panas serta keadaan tanah yang kering dan berpasir sehingga debu banyak dan hal tersebut kurang baik untuk pernapasan dan indra penglihatan.
Pada pengamatan  kedua, tanah yaitu kurang baik akibat kurangnya curah hujan sehingga terjadi kekeringan, kurangnya humus tanah akibat tanah yang tidak diolah dan dikelola dengan baik oleh masyarakat sekitar. Bila dilihat dari jauh sangat jelas tanah daerah prtambangan yang ada digunung sudah sangat memperihatinkan karena tanahnya gundul dan berlubang akibat pertambangan yang dilakukan pekerja tambang . bila hujan terjadi secara terus menerus maka daerah tersebut akan longsor akibatnya masyarakat yang mencari nafkah didaerah tersebut tidak akan ada lagi bahkan membahayakan diri, jadi sebelum hal itu terjadi harusnya mereka perlu cerdas dan terampil mengelolanya dengan baik dan benar sehingga nantinya tidak menyesal.
Pada pengamatan  ketiga, air di Poboya bila dilihat secara langsung warnanya jernih dan terdapat saluran irigasi namun pada saluran sungai tidak terdapat air akibat saluran air yang kesungai tersebut ditutup sehingga sungai yang terlihat luas menjadi kering dan tidak bermanfaat bagi daerah tersebut. Dimana sungai tersebut ditutup dikarenakan sudah tercemar oleh merkuri atau limbah dari pekerja tambng. apabila hujan terjadi secara terus menerus dapat mengakibatkan banjir dan longsor akibat saluran air yang tidak ada.
Pada pengamatan keempat, hewan dan tumbuhan yang ada disekitar pertambangan kurang bahkan hampir tidak ada. Tumbuhan yang ada disekitar tersebut banyak yang mati akibat kekeringan dan lebih banyak mati akibat ditebang oleh pekerja tambang untuk memperlus area tambang dengan membuat lubang selain itu dikarenakan tercemar oleh merkuri yang digunakan para pekerja tambang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga daerah tersebut gundul dan dapat dikatakan sebuah kasus perusakan alam. Sedangkan pada hewannya banyak yang mati akibat tercemar oleh merkuri dan kehilangan tempat tinggal akibat pertambangan tersebut. Mengenai limbah dari pertambangan telah dibuatkan lubang besar untuk menampung limbah tersebut sehingga dampaknya sangat besar pada tanah tersebut dan kehidupan yang ada disekelilingnya.
Adapun pengamatan kami mengenai dampak yang ditimbulkan masyarakat Poboya dalam bidang-bidang seperti:
1.             Bidang ekonomi
Kondisi masyarakat di Poboya dalam bidang ekonomi dilihat sangat menjamin kebutuhan primer, sekunder maupun tersier dari hasil usaha dan kerja keras di pertambangan emas tersebut. Dimana dilihat dari tempat tinggal atau rumah yang bagus, memiliki kendaraan motor dan juga mobil hampir setiap rumah.
2.             Bidang kesehatan
Jika dilihat dari bidang kesehatan masyarakatnya, pada pekerja tambang dapat dilihat dari kulitnya yang hitam dan terbakar akibat kondisi yang penuh dengan debu, panas dan cara kerja yang tidak menggunakan pakaian yang memadai untuk melindungi dari panas dan debu namun hanya memakai pakaian yang seadanya. Selain penyakit kulit masih banyak lagi penyakit yang belum kami temukan dikarenakan yang kami temukan hanya pada kulit. Namun penyakit yang diderita akibat dampak pertambang tersebut akan muncul walaupun dalam kurun waktu yang lama akibat bahan merkuri yang digunakan.
3.             Bidang sosial
Pada pengamatan dibdang sosialnya kurang baik karena masyarakatnya hanya dan sangat tergantung pada pekerjaan tambag dibanding pekerjaan seperti bertani, berwirausaha atau menjadi nelayan. Masyarakatnya lebih sibuk dengan pekerjaan yang satu tersebut dengan hasil yang lebih besar dibanding pekerjaan yang lain dan hal tersebut merugikan para pekerja tani karena hasil yang lebih rendah dibanding pekerja tambang dan dampak yang ditimbulkan juga merugikan para petani sehingga hasilnya sangat kurang memuaskan.
4.             Bidang budaya
Budaya masyarakat Poboya lumayan baik dikarenakan orang-orangnya sangat menghargai waktu dimana waktunya digunakan untuk bekerja dan terus bekerja, serta menghargai orang lain yang bertamu kerumahnya.
5.             Bidang keamanan
Bila dilihat dari bidang keamanan, derah Poboya belum bisa dikatakan aman karena daerah jalanan yang tidak memadai, aliran sungai yang tidak ada, dan rusaknya gunung serta lingkungan akibat yang ditimbulkan oleh pertambangan emas tersebut.
Dari pengamatan yang kami lakukan, kami mengambil gambar langsung dari daerah Poboya sehingga dengan melihat langsung dapat dikatakan pertambangan tersebut harus ditutup bila tidak diperbaiki dampaknya.
BAB V
PENUTUP
5.1     Kesimpulan
Adapun kesimpulan pada pengamatan ini yaitu:
1.             pertambangan emas di Poboya memiliki izin AMDAL dan surat izin tersebut terdapat di kantor kelurahan Poboya.
2.             pada pekerja tambang dapat dilihat dari kulitnya yang hitam dan terbakar akibat kondisi yang penuh dengan debu, panas dan cara kerja yang tidak menggunakan pakaian yang memadai untuk melindungi dari panas dan debu namun hanya memakai pakaian yang seadanya.
3.             dampak yang ditimbulkan dari pertambangan tersebut ada yang positif dan ada yang negatif namun dari hasil pengamatan kami bahwa dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar dibangding dampak positifnya.
4.             Hewan dan tumbuhan yang ada disekitar pertambangan tersebut banyak yang mati dan kekeringan akibat dari pertambangan tersebut serta hewan yang kehilangan tempat tinggal.

5.2    Saran
SDM yang terampil dan berkualitas maka akan mampu mengolah SDA yang  jumlahnya terbatas dan mampu menjaga serta melestarikan SDA dengan mengelolanya dengan baik tanpa mengakibatkan kerusakan yang besar pada lingkungan. Maka dari itu, diharapkan partisipasi mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah Kota Palu dalam mengkaji dan meneliti dampak pertambangan emas di Poboya Kota Palu yang dapat menjadi referensi dan informasi penting bagi pemerintah dan masyaraakat di Kota Palu. Agar program pengelolaan sampah sesuai rencana yang nantinya akan dirasakan bersama manfaatnya bagi lingkungan kota palu tepatnya di  Poboya.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim 1. http://m3sultra. Wordpress. com/2009/11/07/ bahaya – merkuri -bagi-lingkungan-dan-kesehtan-manusia/.diakses 10 November 2015.
Darsono, V. 1994. Pengantar Ilmu Lingkungan. Universitas Atmajaya Yogyakarta : Yogyakarta.
Erianto, 2008. Studi Identifikasi Dampak Lingkungan Pertambangan Emas Skala Kecil di Kabupaten Garut (Studi kasus di Desa Mulyajaya). Puslitbang.
Haryanto, Tri. 2008. Pencemaran Lingkungan. Penerbit Cempaka Putih : Klaten.
Reksodiprodjo, Sukamto, Pradono . 1968. Ekologi Sumber Daya Alam dan Energi. BPFE : Yogyakarta.
Soejani. M, Rafig A, dan Rozi. M. 1982.  Lingkungan : Sumber daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. UI Press : Jakarta.
Zurhaar, Armand, M. 2010. file:///D:/dokumen/semester%205/amdal/AMDAL% 20Poboya/Makalah%20Ilmu%20Lingkungan,%20Tambang%20Emas%20Poboya%20~%20Kakarmand%20di%20Palu.htm. diakses 10 November 2015.